Rabu, 28 November 2007


Bila Ganja Dihalalkan ?
Terkejut juga sih waktu dengar berita ini bahwasanya BNN yang nota bene badan yang ngurusin masalah narkotik di Indonesia akan menghalalkan ganja. Kalau wacana ini muncul dari masyarakat sudah dapat dipastikan bahwa masyarakat tersebut merupakan pemakai daun haram itu. Tapi ini wacana mucul dari badan yang selama ini memeranginya

kata mereka sih, nilai ekonomisnya ada dengan menghalalkan ganja, misalnya daun dan batang ganja dapat dijadikan bahan untuk pembuatan tas dan kerajinan lainnya.

Kalau mau dibandingkan baik buruknya, aku melihat lebih banyak buruknya kalau ganja ini dihalalkan. entah siapa yang bermain dibalik pemunculan wacana ini. apa ini bagian dari skenario besar untuk menghancurkan bangsa ini, entahlah..

Karena sifat yang ada dalam ganja mengakibatkan kecanduan, maka kalau hal ini benar-benar jadi kenyataan maka dimasyarakat kita akan kita temukan :
Rokok dengan kadar ganja 80%
Minuman dengan rasa dan aroma ganja
Permen untuk anak2 dengan wangi ganja
Bumbu masak
dls

tapi ada juga yang berpendapat seperti ini :
sah-sah saja ganja dihalalkan , sebab yang namanya ganja, bukanlah satu produk yang dibuat manusia sepertinya halnya eroin, putau, extasi tapi ganja adalah hasil alam(tanaman) yang memang diciptakan Tuhan.

Lalu bagaiman dengan anda ? setujukah ganja dihalalkan.. ?

2 komentar:

Blog Dark Angel mengatakan...

ssppppppppppiiiiiiiiiiiiiiiiiiiikkkkk

Anonim mengatakan...

Mungkin Indonesia akan KAya